Jum'at, 22/11/2024 15:47 WIB

Pansus Haji Sayangkan Survei BPS Tak Libatkan DPR

Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya menyayangkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak bekerja sama dengan DPR.

Hasil survei tersebut menyebutkan bahwa indeks kepuasan haji 2024 sangat memuaskan.

"Ke depan, akan sangat baik bila Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, Senin (23/9).

Meski begitu, menurut dia, Pansus Haji tetap menghormati hasil survei tersebut dan akan tetap fokus menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap kuota tambahan.

“Kami mengapresiasi hal ini dalam konteks, pihak yang menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan haji ke depan ternyata bukan hanya DPR, tetapi juga instansi pemerintah lain seperti BPS," ucap Wisnu.

Pansus juga akan mengadakan rapat internal pada hari ini, Senin (23/9). Salah satu poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” tegasnya.

Dirinya menyayangkan respons Menag Yaqut yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

“Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag, untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” terang Wisnu.

Bila Menag hadir, kata dia, maka pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggungjawab atas pengalihan kuota tersebut.

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandas Wisnu.

 

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Haji survei BPS kepuasan Ibadah Haji 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :